Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Pondok Pesantren Sukorejo Situbondo Jawa Timur Indonesia

Informasi pendaftaran santri baru pondok pesantren sukorejo tahun 2016, bagi yang hendak mondok di Pondok Pesantren Salafiyah Syafi'iyah Sukorejo Situbondo Jawa Timur tahun Pelajaran 2016-2017 ini.

Waktu Pendaftaran baru, pada tgl 11 Syawal s.d. 13 Dzul Qo’dah 1437 H atau 16 Juli s.d. 16 Agustus 2016. Namun,  khusus calon santri baru dari wilayah Situbondo dan Jember dihimbau untuk melakukan pendaftaran sejak minggu ke-2 (23 Juli 2016), dan untuk wilayah Banyuwangi dan Bondowoso sejak minggu ke-3 (30 Juli 2016).
----------------------------------------------
*) Info selengkapnya tentang Cara Pendaftaran, info seputar Ponpes Sukorejo, dan sebagainya silahkan klik (DI LINK INI)
----------------------------------------------
 
Prosedur pendaftaran :
  1. Mengisi Formulir Santri Baru dan menyerahkan persyaratan awal (fotokopi KTP orang tua dan foto calon santri) 
  2. Melakukan tes urine bebas narkoba dan kehamilan di pesantren 
  3. Menandatangani Surat Perjanjian bermaterai 
  4. Orang tua/wali/penerima mandat menyerahkan calon santri kepada Pengasuh Pesantren 
  5. Melakukan Pendaftaran Santri Baru dan menyerahkan seluruh persyaratan 
  6. Membayar biaya pendaftaran, uang pangkal dan UTAP 
  7. Memproses pembuatan Kartu Tanda Santri (KTS) dan KK (Kartu Keluarga) 
  8. Melakukan pendaftaran di madrasah dan sekolah/PT 
  9. Wali santri menyerahkan santri baru kepada Kepala Kamar di asrama yang telah ditentukan

Download:
- Brosur santri baru TP.2016-2017
- Rincian biaya santri baru TP.2016-2017
- Daftar harga seragam TP.2015-2016 (hanya sebagai pedoman dari tahun sebelumnya)
- Daftar harga kitab TP.2015-2016 (hanya sebagai pedoman dari tahun sebelumnya)
----------------------------------------------
*) Info selengkapnya tentang Cara Pendaftaran, info seputar Ponpes Sukorejo, dan sebagainya silahkan klik (DI LINK INI)
----------------------------------------------

Sekian informasi penerimaan santri baru pondok pesantren sukorejo 2016, semoga bermanfaat.

UPDATE:
Informasi Pendaftaran Santri Baru Tahun 2017

Download Soal UN Matematika SD 2012

Download soal UN (Ujian Nasional) pelajaran Matematika untuk SD dan MI tahun 2012 ini merupakan sharing soal Ujian Nasional (UN) 2012 yang beberapa saat lalu digunakan untuk latihan bagi siswa-siswi kelas VI MI Tarbiyatusy Syubban Kalimulyo.

Mungkin saja di antara para pembaca, orang tua siswa, guru SD, maupun siswa SD/MI ada yang membutuhkan soal latihan Ujian Nasional (UN) pelajaran Matematika tersebut, Soal UN tersebut dapat digunakan sebagai latihan guna menghadapi Ujian Nasional SD/MI/SDLB yang akan dilaksanakan pada 7-9 Mei 2012.

Soal-UN-SD
Berikut kami sediakan beberapa paket soal Ujian Nasional Matematika untuk SD/MI yang dapat di download gratis. Masing-masing paket terdiri atas 40 butir soal.


Semoga soal-soal Ujian Nasional Matematika tersebut dapat membantu kita semua untuk mempersiapkan diri menghadapi Ujian Nasional.

Sumber : http://mi-kalimulyo.blogspot.com/2012/01/download-soal-un-matematika-sd-2012.html

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012 – Setelah dengar-dengar informasi serifikasi Guru 2012 dari teman, saya lansung posting tentang daftar calon peserta sertifikasi guru 2012. Berikut adalah cara melihat calon peserta sertifikasi dan melihat persyaratannya. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (Badan PSDMP dan PMP) telah merilis daftar guru yang dianggap telah memenuhi persyaratan sebagai bakal calon peserta sertifikasi guru tahun 2012.  sesuai database NUPTK per tanggal 30 September 2011.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah mengeluarkan hasil uji kompetensi akhir (UKA) sertifikasi guru. Sedikitnya, ada 249.001 guru yang dinyatakan lolos UKA. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan, kuota 250.000 yang tersedia tidak terpenuhi menyusul banyaknya guru yang tidak lolos UKA.

“Ada juga yang tidak lolos. Tidak semua kuota itu bisa dipenuhi,” kata Nuh, Senin (20/3/2012) di Gedung Kemdikbud, Jakarta.

Nuh mengatakan, para guru yang belum berhasil lolos UKA di tahun ini diberikan kesempatan untuk mencoba kembali pada tahun 2013. Segala informasi terkait hasil UKA dapat diakses melalui laman

Jika anda ingin lansung masuk ke situs aslinya klik tautan di bawah :


Sertifikasi Guru 2012


Untuk mengetahui persyaratan dan prosedur perbaikan data NUPTK, silahkan klik tautan di bawah ini.

Informasi Lengkap Peserta Sertifikasi Guru 2012


kalau anda dah klik link di atas maka akan muncul gambar kayak gambar di bawah :

sertifikasi guru Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012

Klik untuk perbesar gambar di atas

Jika anda ingin melihat daftar nama peserta yang layak sertifikasi guru 2011 berdasarkan Provinsi dan Kabupaten silahkan klik tautan di bawah ini :

Informasi Peserta Sertifikasi Guru 2012


Jika anda sudah klik tautan di atas maka anda akan melihat gambar seperti di bawah

informasi sertifikasi guru Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012

Caranya Anda tinggal memilih Provinsi dan Kabupaten yang sesuai dengan pilihan Anda dalam kolom yang telah disediakan ( lihat tanda lingkaran merah), lalu klik  Tampilkan.  Selanjutnya akan muncul nama para calon dan  Anda bisa  menelusuri sendiri nama-nama  peserta yang ingin Anda  ketahui.

Proses penetapan peserta sertifikasi guru melibatkan tiga pihak yang semuanya itu memiliki tugas/kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku. Tiga pihak tersebut adalah guru calon peserta sergu, Dinas Pendidikan Kab/Kota, dan LPMP.

Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012


Berikut uraian tugas/kegiatan ketiga pihak tersebut:

1. Guru

  1. Cek dalam daftar calon peserta menggunakan tombol pencarian dengan memasukkan NUPTK
  2. Jika nama Anda termasuk dalam daftar calon peserta segera hubungi dinas pendidikan setempat untuk mendapatkan Format A0
  3. Mengoreksi dan memperbaiki data pada Format A0 (data ini tidak boleh salah karena kemudian akan digunakan sebagai acuan untuk sertifikat pendidik)Data yang dikoreksi adalah nama lengkap harus sesuai dengan dokumen lainnya (ijasah atau SK PNS); golongan (bagi PNS); tempat dan tanggal lahir; ijasah, tahun lulus, dan nama perguruan tinggi; nama sekolah tempat mengajar. Dokumen yang dijadikan acuan verifikasi nama dan tempat tanggal lahir peserta bagi guru PNS adalah SK PNS, sedangkan bagi guru bukan PNS adalah ijasah terakhir dari perguruan tinggi.
  4. Mengisi pola sertifikasi yang dipilih.
    • Pola portofolio bagi guru yang memiliki dan memenuhi skor minimal portofolio (kuota maksimal 1%).
    • Pola PLPG bagi guru yang tidak memenuhi skor minimal portofolio.
    • Pola pemberian sertifikat secara langsung (PSPL) bagi guru yang telah memenuhi syarat PSPL.
  5. Menetapkan bidang studi yang akan disertifikasiBidang studi tersebut harus ditetapkan sendiri oleh guru yang bersangkutan sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya. Harus disadari oleh guru bahwa bidang studi ini akan terus melekat dalam tugas mengajar yang akan dilaksanakan oleh guru selama guru tersebut mengajar. Dengan kata lain, guru harus konsisten dengan pilihannya secara profesional karena guru harus mengajarkan bidang studi atau mata pelajaran tersebut selama bertugas sebagai guru.Penetapan bidang studi sertifikasi mengikuti ketentuan sebagai berikut:
    • sesuai dengan program studi S-1 (linier),
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi yang serumpun dengan program studi S-1 dan D-III,
    • apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, guru dapat menetapkan bidang studi sertifikasi sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan harus memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
  6. Mengumpulkan berkas/dokumen/portofolio ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  7. Memantau proses penetapan peserta melalui website www.sergur.pusbangprodik.org
  8. Menerima Format A1 berisi nomor peserta sebagai bukti terdaftar sebagai peserta sertifikasi guru
  9. Mencari informasi tentang pelaksanaan uji kompetensi awal (bagi peserta PLPG) ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing

2. Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

  1. Berkoordinasi dengan LPMP
  2. Mencetak Format A0
  3. Mengirimkan Format A0 kepada calon peserta sertifikasi guru
  4. Mengusulkan penghapusan data calon peserta apabila memenuhi ketentuan dengan mencetak formulir penghapusan dari aplikasi
    • Telah meninggal dunia,
    • sakit permanen,
    • melakukan pelanggaran disiplin,
    • mutasi ke jabatan selain guru,
    • mutasi ke kabupaten/kota lain,
    • mengajar sebagai guru tetap di Kementerian lain,
    • pensiun,
    • mengundurkan diri dari calon peserta (dilengkapi surat pengunduran diri dari ybs),
    • sudah memiliki sertifikasi pendidik (guru atau dosen) baik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun di Kementerian lain.
  5. Mengumpulkan Format A0 yang telah diperbaiki calon peserta sekaligus dengan berkas/dokumen/portofolio dari calon peserta
  6. Memperbaiki data calon peserta melalui AP2SG sesuai dengan Format A0 yang telah diperbaiki
  7. Memverifikasi kelengkapan berkas calon peserta menggunakan format verifikasi yang dapat dicetak dari AP2SG
  8. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio lengkap ke LPMP
  9. Menerima Format A1 dari LPMP yang telah ditandatangani untuk diberikan kepada peserta sertifikassi guru.

3. LPMP

  1. Memantau pelaksanaan penetapan peserta melalui AP2SG untuk wilayahnya masing-masing
  2. Memindahkan kuota antar kabupaten/kota atas persetujuan kabupaten/kota tsb
  3. Menerima berkas/dokumen/portofolio dari Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  4. Mencetak pra Format A1 sebagai bahan untuk memverifikasi data perbaikan Format A0 dengan berkas/dokumen/portofolio calon peserta
  5. Meneliti usulan penghapusan dan menyetujui penghapusan peserta. Usulan penghapusan dikembalikan jika tidak lengkap dan meragukan.
  6. Memverifikasi kelengkapan berkas/dokumen/portofolio peserta dan ketepatan data peserta
  7. Menyetujui (aproval) calon peserta sertifikasi guru setelah data calon peserta valid.
  8. Mencetak dan menandatangani Format A1
  9. Mengirimkan fotokopi Format A1 kepada Dinas Pendidikan kabupaten/Kota untuk diberikan kepada peserta sertifikasi guru
  10. Menyisipkan Format A1 dalam berkas/dokumen/portofolio peserta
  11. Mengirimkan berkas/dokumen/portofolio peserta kepada LPTK sesuai program studi yang menjadi kewenangannya
Baca juga syarat Peserta sertifikasi guru 2012 artikelnya sangat berguna bagi anda yang lagi butuh info sertifikasi guru 2012

Demikian informasi saya tentang Daftar Calon Peserta Sertifikasi Guru 2012 Moga dapat bermamfaat 

Sumber : http://ericktecno.com/daftar-calon-peserta-sertifikasi-guru-2012/

Honorer Kategori II Digarap

INILAH.COM, Bandarlampung - Penyelesaian masalah honorer kategori I belum selesai. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan honorer "tercecer" jadi CPNS belum disahkan. Namun, pemerintah pusat telah menggarap honorer kategori II.
Saat ini BKN telah melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk kepentingan verifikasi data yang sudah masuk.Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, mengatakan, konsolidasi telah dilakukan BKN bersama seluruh BKD.
Inti konsolidasi adalah memverifikasi data yang masuk. Dengan harapan, ketika RPP disahkan, data kategori II sudah siap.
Karena masuk verifikasi, BKD diminta menelisik lagi data-data yang sudah dimasukkan ke BKN. Sebab, bisa jadi dari data yang ada, banyak palsunya.
"Walaupun kategori II harus dites lagi, namun verifikasi data awal tetap dilakukan. Yang lolos saja yang bisa ikut seleksi sesama honorer," tegasnya, baru-baru ini.
Honorer tercecer kategori II yang sudah masuk ke BKN berjumlah 600 ribu lebih. Kategori II ini merupakan honorer di bawah tahun 2005 yang honornya tidak bersumber dari dana APBN/APBD.
Berbeda dengan kategori I, yang kategori II harus melewati seleksi sesama honorer saat pengadaan CPNS. Mereka tidak dites bersama-sama pelamar umum, melainkan dites tersendiri dan hanya berlaku sekali tes.
Yang lulus diangkat CPNS. Sedangkan yang gagal, diarahkan ke Pegawai Tidak Tetap (PTT) bila instansinya masih membutuhkan. Bila honorernya tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan atau tanpa kompensasi.
Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, Nurhayati, mengatakan, begitu RPP diteken menjadi PP, honorer tercecer kategori I tidak lantas diangkat jadi CPNS. Tapi, sebanyak 67.385 honorer kategori I yang merupakan hasil verifikasi dan validasi, masih harus ditelisik lagi.
Pemerintah tidak percaya dengan jumlah honorer tertinggal sebanyak 67.385 itu, yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi kriteria jadi CPNS.
"Jujur saja, angka honorer tertinggal hasil verifikasi dan validasi itu (67.385) masih tinggi. Dan ini sangat tidak masuk akal. Masak honorer tercecer bisa sampai puluhan ribu," kata Nurhayati.
Logikanya, menurut Nurhayati, honorer tertinggal di suatu instansi paling tidak hanya dua tiga orang saja. Tapi nyatanya, jumlah totalnya malah puluhan ribu.
"Kan aneh, honorer sudah kita angkat sesuai data base, tetapi jumlah tertinggal tak kalah banyak. Ini ada apa? Saya menduga ini karena permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Agar pemerintah tidak salah mengambil tindakan hingga bisa merugikan negara, Nurhayati mengatakan, begitu RPP Honorer Tertinggal diteken presiden, akan dilakukan verifikasi dan validasi kedua. Namun tidak semua instansi yang akan diverifikasi dan validasi lagi, hanya yang punya honorer di atas 200 orang. [mor]

Sumber : http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1796191/honorer-kategori-ii-digarap

Download Daftar NUPTK Terbaru Tahun 2012

Daftar / Data NUPTK Terbaru Tahun 2012. Data NUPTK Terbaru Tahun 2012 dapat dengan mudah dilihat. Dengan program aplikasi nuptkwebbrowser.exe.

Data NUPTK yang selama ini dipublikasikan melalui www.nuptk.info sudah ditutup dan dialihkan ke situs PMPTK Kementerian Diknas dengan program nuptkwebbrowser.exe. Dengan program aplikasi ini data NUPTK update terbaru dapat dipantau.

Kelebihan program ini, antara lain:
  • tidak perlu melakukan penginstalan software
  • dapat menampilkan data PTK per sekolah (sebelumnya, data yang dipublikasikan melalui www.nuptk.info adalah per kab/kota dan harus didownload terlebih dahulu. )
  • data dilihat langsung ( tanpa melalui proses download )
  • data usulan baru dapat dipantau ( up to date )
  • menampilkan nomor Peg_ID

Singkatnya, untuk melihat data NUPTK, saat ini, hanya satu pintu, yakni melalui program nuptkwebbrowser.exe

Berikut contoh tampilan data NUPTK suatu sekolah yang dilihat menggunakan program nuptkwebbrowser.exe. Pada tampilan gambar, tampak status diterima, ditolak, atau ditunda beserta keterangan mengapa ditolak.


Sumber : http://apabe.blogspot.com/2012/01/download-daftar-nuptk-terbaru-tahun.html