Honorer Kategori II Digarap
INILAH.COM, Bandarlampung - Penyelesaian masalah honorer kategori I belum selesai. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang menjadi dasar hukum pengangkatan honorer "tercecer" jadi CPNS belum disahkan. Namun, pemerintah pusat telah menggarap honorer kategori II.
Saat ini BKN telah melakukan konsolidasi dengan seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk kepentingan verifikasi data yang sudah masuk.Kabag Humas BKN, Tumpak Hutabarat, mengatakan, konsolidasi telah dilakukan BKN bersama seluruh BKD.
Inti konsolidasi adalah memverifikasi data yang masuk. Dengan harapan, ketika RPP disahkan, data kategori II sudah siap.
Karena masuk verifikasi, BKD diminta menelisik lagi data-data yang sudah dimasukkan ke BKN. Sebab, bisa jadi dari data yang ada, banyak palsunya.
"Walaupun kategori II harus dites lagi, namun verifikasi data awal tetap dilakukan. Yang lolos saja yang bisa ikut seleksi sesama honorer," tegasnya, baru-baru ini.
Honorer tercecer kategori II yang sudah masuk ke BKN berjumlah 600 ribu lebih. Kategori II ini merupakan honorer di bawah tahun 2005 yang honornya tidak bersumber dari dana APBN/APBD.
Berbeda dengan kategori I, yang kategori II harus melewati seleksi sesama honorer saat pengadaan CPNS. Mereka tidak dites bersama-sama pelamar umum, melainkan dites tersendiri dan hanya berlaku sekali tes.
Yang lulus diangkat CPNS. Sedangkan yang gagal, diarahkan ke Pegawai Tidak Tetap (PTT) bila instansinya masih membutuhkan. Bila honorernya tidak dibutuhkan lagi, akan diberhentikan dengan atau tanpa kompensasi.
Asisten Deputi Perencanaan SDM Aparatur Kemenpan-RB, Nurhayati, mengatakan, begitu RPP diteken menjadi PP, honorer tercecer kategori I tidak lantas diangkat jadi CPNS. Tapi, sebanyak 67.385 honorer kategori I yang merupakan hasil verifikasi dan validasi, masih harus ditelisik lagi.
Pemerintah tidak percaya dengan jumlah honorer tertinggal sebanyak 67.385 itu, yang sebelumnya sudah dinyatakan memenuhi kriteria jadi CPNS.
"Jujur saja, angka honorer tertinggal hasil verifikasi dan validasi itu (67.385) masih tinggi. Dan ini sangat tidak masuk akal. Masak honorer tercecer bisa sampai puluhan ribu," kata Nurhayati.
Logikanya, menurut Nurhayati, honorer tertinggal di suatu instansi paling tidak hanya dua tiga orang saja. Tapi nyatanya, jumlah totalnya malah puluhan ribu.
"Kan aneh, honorer sudah kita angkat sesuai data base, tetapi jumlah tertinggal tak kalah banyak. Ini ada apa? Saya menduga ini karena permainan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.
Agar pemerintah tidak salah mengambil tindakan hingga bisa merugikan negara, Nurhayati mengatakan, begitu RPP Honorer Tertinggal diteken presiden, akan dilakukan verifikasi dan validasi kedua. Namun tidak semua instansi yang akan diverifikasi dan validasi lagi, hanya yang punya honorer di atas 200 orang. [mor]
Sumber : http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1796191/honorer-kategori-ii-digarap
0 komentar:
Posting Komentar